LPM Sativa-Uang DP (Down Payment) atau uang muka dalam konteks jasa konveksi pakaian adalah jumlah uang yang dibayarkan oleh klien kepada konveksi sebagai tanda jadi atau jaminan untuk memulai proses produksi pakaian yang dipesan. Klien biasanya membayar sebagian dari total biaya pesanan sebagai uang muka dan jumlahnya dapat bervariasi tergantung pada kesepakatan antara kedua belah pihak. Namun, bagaimana jika ownernya malah menghilang dan membawa kabur uang klien tersebut?
Hal itu dialami oleh POM (Persatuan Olahraga Mahasiswa) Sativa yang merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKMF) yang bernaung di Lingkungan Fakultas Pertanian Universitas Mataram. Berikut ini kronologinya:
Awalnya INS sebagai perwakilan pihak POM Sativa, mencari konveksi untuk pembuatan PDH (Pakaian Dinas Harian). Dari sekian kontak konveksi yang direkomendasikan oleh teman-temannya, hanya Azzira Konveksi yang menerima jumlah pemesanan PDH di bawah 20 Pcs. Azirra Konveksi juga mengirimkan foto contoh PDH yang pernah dibuat di sana. INS semakin memantapkan niat memilih konveksi ini karena Azirra Konveksi pernah melayani pemesanan PDH UKMF yang berada di bawah naungan yang sama dengan POM Sativa.
Komunikasi terus berlanjut melalui salah satu aplikasi chatting hingga tercapai kesepakatan. PDH akan dimulai dikerjakan setelah ada uang muka. MAR meminta sebesar 1 Juta dan disanggupi oleh INS.
Dalam kesepakatan itu juga, MAR berjanji bahwa PDH akan selesai pada H-7 Hari Raya IED 2023, tetapi INS meminta dipercepat karena PDH akan dipakai pada kegiatan POM Sativa dan MAR menyanggupi tanggal 12 Maret 2023. Tidak ada kecurigaan hingga ketika INS menghubungi MAR terkait sejauh mana progress pembuatan PDH, tapi MAR malah tidak merespon. Bahkan sampai tanggal 13 April, baru pihak Azirra ini menginfokan ada kendala atau masalah dengan konveksinya sehingga meminta memundurkan tanggal estimasi penyelesaian PDH menjadi H+7 Hari Raya IED.
INS jelas tidak menyetujui itu karena telah ada kesepakatan di awal, PDH tersebut juga akan dipakai secepatnya untuk kegiatan.
Karena kepercayaan INS terhadap konveksi ini sirna, INS meminta pengembalian uang muka. MAR meminta waktu sampai tanggal 5 April, tetapi INS memberikan waktu sampai tanggal 30 Maret dan MAR menyanggupi.
INS tidak kenal lelah hanya untuk menguhubungi MAR yang tidak ada kabar lagi setelah berjanji dana akan dikembalikan. Hingga sekarang masuk bulan Mei belum ada respon apapun dari MAR.
Ketika dihubungi tim LPM Sativa, INS menuturkan bahwa dia bersama teman-temannya telah mendatangi lokasi usaha Azirra Konveksi untuk mencari MAR, tetapi lokasi usaha tersebut telah dikosongkan.
INS terus berusaha menghubungi MAR, tapi tetap saja tidak ada respon meski nomor tersebut aktif. INS sampai pada pemikiran bahwa MAR sengaja lari dari tanggung jawabnya. Ini diperkuat oleh informasi yang didapatkan dari teman MAR yang tidak bisa disebutkan namanya bahwa ini bukan pertama kalinya MAR melakukan hal seperti ini. Teman MAR juga berusaha menghubungi MAR yang ternyata saat ini telah berada di luar kota.
Abdul Aziz Jaelani, selaku Ketua Umum POM Sativa meminta terduga pelaku penipuan alias MAR mengembalikan segera uang DP yang sudah ditransfer. Ia juga menyampaikan pesan ancaman kepada MAR bahwa jika TIDAK dikembalikan, maka kami akan membawanya ke jalur hukum.
"Kita akan lapor ke pihak berwajib, yakni pihak polisi dan Bank untuk pemblokiran nomor rekening dengan kasus penipuan dan kami sudah mempunyai bukti terkait itu. Kita akan terus usut masalah ini sampai selesai," tutupnya. (Emik, Erna)
Tidak ada komentar: