Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika oleh Kepala BNN RI di Kampus Unram - LPM Sativa
Jumat, 16 September 2022

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika oleh Kepala BNN RI di Kampus Unram

LPM SATIVA-Usai beri kuliah umum tentang pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (War on Drugs) kepada mahasiswa, Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Dr. Petrus Reinhard Golose, M.M., memimpin pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika berupa sabu-sabu dan ganja di Lapangan Auditorium Yusuf Abu Bakar, Universitas Mataram pada Jumat, (16/9).

"Kita musnahkan barang bukti itu agar tidak ada dusta di antara kita," ujar Komjenpol Petrus Reinhard Golose pada kegiatan pemusnahan tersebut. 

Kepala BNNP NTB, Brigjen. Pol. Gagas Nugraha, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menyebutkan sebanyak 519, 07 gram sabu dan 2,5 kg ganja dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat milik BNN NTB. Pemusnahan ini disaksikan oleh Kepala BNN RI, Rektor Unram, sejumlah pejabat pemerintahan, aparat penegak hukum, para awak media dan wartawan serta tamu undangan.

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika oleh Kepala BNN RI di Kampus Unram Reviewed by Team LPM SATIVA on 9/16/2022 Rating: 5 LPM SATIVA-Usai beri kuliah umum tentang pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (War on Drugs) kepada mahasiswa, Kepala BNN...

Tidak ada komentar: