Rekontruksi Perumahan Dinas Dosen - LPM Sativa
Jumat, 17 Mei 2019

Rekontruksi Perumahan Dinas Dosen

(Doc. LPM Sativa)
Terlihat komplek perumahan dosen yang sudah digusur dari seberang jalan

LPM-SATIVA, Mataram (17/05/2019). Universitas Mataram dalam waktu dekat akan melakukan rekonstruksi perumahan dinas dosen yang terletak tepat di seberang Arena Budaya. Rekonstruksi dilakukan karena dosen yang menempati rumah-rumah dinas tersebut rata-rata sudah pensiun dan telah meninggalkan rumah tersebut karena masa penempatannya juga sudah habis tempo.

Rumah dinas tersebut sudah banyak yang tidak terurus, kotor, dan ditumbuhi rumput-rumput liar. Tentunya, hal tersebut membuat pemandangan ditempat itu jauh dari kata layak dan juga nyaman. Mirisnya, sebagian besar dosen yang pernah menempati rumah tersebut, ikut  membawa barang-barang yang ada seperti kayu dan jendela rumah sehingga terkesan rumah dinas tersebut  terlihat tak layak pakai. Wakil Rektor II  Dr. Kurniawan, SH.M.Hum., mengungkapkan bahwa rekonstruksi bangunan rumah dinas dosen akan di alih fungsikan menjadi Bussines Center.

Dengan status yang di sandang Universitas Mataram sebagai Badan Layanan Umum (BLU),  rekonstruksi tersebut dimaksudkan untuk penambahan aset Universitas Mataram sehingga kampus bisa mendapatkan pemasukan lain selain pendapatan dari pembayaran mahasiswa. Perencanaan rekonstruksi ini dimulai sejak tahun 2018 lalu dan dapat direalisasikan pada tahun 2019 ini. “Kami juga sedang mengkaji untuk kerja sama dengan hotel, sehingga mahasiswa yang DIII Perhotelan Pariwisata juga bisa melakukan praktik disana”, tutur Kurniawan.

Salah satu rencana pembangunan di tempat tersebut yaitu pembangunan Hotel yang ditujukan untuk tamu luar yang berkunjung ke Universitas Mataram, orang tua Mahasiswa yang hadir di acara wisuda anaknya dan bahkan tamu kegiatan dari Mahasiswa itu sendiri.

Berkaitan dengan anggaran dan pemanfaatan aset yang dimiliki oleh UNRAM akan dikelola sendiri ataupun akan bekerja sama dengan pihak ketiga. Modelnya,  jika UNRAM yang akan menjadi eksekutor  juga pelaksananya , maka harus menyiapkan uang dengan sistim bagi hasil. Misalnya petugas yang akan dipekerjakan akan mendapatkan 25% dan UNRAM mendapatkan sebesar 75% dari total pendapatan. Sebaliknya, jika UNRAM menunjuk pihak ketiga untuk menjadi eksekutornya, maka pendapatan akan terbalik yaitu UNRAM hanya mendapatkan 25% dan pihak yang ditunjuk menjadi eksekutor akan mendapatkan sebesar 75% dari total pendapatan.

Sejauh ini belum terdengar tanggapan baik negatif ataupun positif  dari mahasiswa maupun dosen terkait rekonstruksi perumahan dinas tersebut. Wakil Rektor II juga berharap usaha rekonstruksi lahan tersebut menjadi sesuatu yang bisa sama-sama dimanfaatkan sehingga nantinya bisa diperoleh tambahan pemasukan dari pembangunan tersebut.(Tini)
Rekontruksi Perumahan Dinas Dosen Reviewed by Redaksi V 091 on 5/17/2019 Rating: 5 (Doc. LPM Sativa) Terlihat komplek perumahan dosen yang sudah digusur dari seberang jalan LPM-SATIVA, Mataram (17/05/2019) . Univer...

Tidak ada komentar: