Matinya Demokrasi Mahasiswa Unram di Tangan Birokrasi - LPM Sativa
Kamis, 23 Maret 2023

Matinya Demokrasi Mahasiswa Unram di Tangan Birokrasi

Oleh: Herianto, Ketua BEM Faperta Unram 2023

Pic. Herianto

Pemilihan Raya (Pemira) Mahasiswa Universitas Mataram merupakan ajang tahunan sebagai proses pembelajaran bagi seluruh mahasiswa mengenai demokrasi kampus sebelum mengenal demokrasi yang sesungguhnya dalam tata kenegaraan dengan utuh.  Penyelenggaraanya berada dibawah koordinasi Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPM U) dengan memandatkan tugas fungsi pokok (tufoksi) proses pemilihan dan pengawasan pemilihan Ketua dan Sekjend BEM serta Ketua DPM kepada sebuah badan/panitia penyelenggara bernama Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) secara terpisah dari tupoksi DPM U sendiri dan bersifat independen tanpa intervensi oleh siapapun termasuk Birokrasi Kampus. Pembentukannya dilaksanakan secara demokrasi melalui Open Recruitment (OPREC) dan Musyawarah Mufakat oleh DPM U kemudian anggota yang sudah terpilih disetujui oleh Rektor melalui Surat Keputusan (SK) resmi sehingga dapat mulai bekerja sampai batas waktu yang berlaku dalam SK. 

Melihat urgensinya, proses demokrasi kampus ini harus berjalan dengan baik sehingga mahasiswa memiliki pemahaman yang sesuai dengan demokrasi sesungguhnya. Namun, akhir-akhir ini demokrasi kampus kembali diciderai. Pemira UNRAM sebelumnya memang selalu menuai kontroversi dengan permasalahan berbeda-beda. Namun, sangat disayangkan demokrasi kampus tahun ini tepatnya pada pemilihan Ketua DPM U terdapat intervensi oleh pihak yang tidak disangka-sangka, yaitu oleh Birokrasi kampus serta DPM U sendiri padahal SK KPRM dan Bawasra belum berakhir. Di tengah mahasiswa sekarang memiliki kecurigaan dan keraguan terhadap integritas dan kecerdasan Wakil Rektor III UNRAM yang baru menjabat ini. Kedua pihak ini benar-benar secara terbuka mempertontonkan dan mencontohkan kebobrokan mereka dalam memahami tupoksi mereka dan bagaimana pemira harus berjalan sesuai demokrasi melalui tupoksi KPRM dan Bawasra yang dihianati. 

Biar saya rincikan kronologisnya supaya mahasiswa mengetahui bagaimana peristiwa ini terjadi secara benar. Dasar pengadaan persidangan pemilihan ketua DPM U ini karena berdasarkan pengakuan birokrasi KPRM dan Bawasra lama dalam melaksanakan persidangan. Dari KPRM dan Bawasra menunda pemilihan karena dalam musyawarah internal KPRM dan Bawasra tidak mencukupi kuota persidangan. Namun kebijakan yang diambil oleh birokrasi sangat gegabah dan otoriter karena melanggar prosedur yang ada. Seharunya birokrasi menghubungi KPRM secara intens dan bertahap melalui DPM selaku penanggung jawab, apabila tidak ada respon harus dilayangkan Surat Peringatan (SP) sampai keputusan pemberhentian dan pergantian stuktur KPRM dan Basawasra.  Keputusan ini pun harus ada musyawah internal KPRM dan Bawasra apabila ada pemberhentian dan pergantian struktur pengurusan. ruktur pengurusan. 

Jika peristiwa ini dianggap biasa dan bukan sebuah masalah maka kita semua terlarut dalam kesalahan besar. Bukankah kita memiliki satu cita-cita untuk memperbaiki demokrasi negara? Bagaimana itu bisa terwujud jika dalam demokrasi kampus saja asal langgar apalagi oleh pejabat birokrasi. Jika tidak ada tindakan solutif, maka kedepan akan makin amburadul dan buruknya lagi ini akan menjadi hal biasa dan sebuah budaya yang salah kedepannya karena akan menjadi patokan dan parameter. Nilai sejarah tidak boleh tertulis dengan cerita yang buruk, pemilihan Ketua dan Sekjend BEM U dan BEM F sebelumnya sudah terlaksana dengan baik tanpa ada konflik yang berarti. Namun pada akhir cerita, sejarah tersebut tertulis buruk oleh keputusan WR III yang salah itu. 

Jika keputusan WR III ini tidak ditarik, maka akan terjadi peristiwa yang lebih parah ke depan karena pihak yang merasa dirugikan seperti KPRM, Bawasra, mahasiswa yang ingin mencalonkan diri menjadi Ketua DPM U, Tim pemenangannya, serta seluruh mahasiswa yang kritis dan peduli terhadap demokrasi kampus. Pemantik konflik sudah dinyalakan secara terbuka, maka potensi terjadinya konflik akan lebih besar dan akan bekepanjangan. Hal ini juga akan mempengaruhi proses perkuliahan dan aktivitas kampus lainnya.


Matinya Demokrasi Mahasiswa Unram di Tangan Birokrasi Reviewed by Team LPM SATIVA on 3/23/2023 Rating: 5 Oleh: Herianto, Ketua BEM Faperta Unram 2023 Pic. Herianto Pemilihan Raya (Pemira) Mahasiswa Universitas Mataram merupakan ajang tahunan seb...

Tidak ada komentar: