Jumat, 8 April 2022 - Beberapa elemen mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi NTB terhadap berbagai problematika yang muncul ke permukaan dan berdampak besar terhadap masyarakat. Aksi dimulai sekitar pukul 08:30 Wita di Arena Budaya Universitas Mataram menuju kantor DPRD Provinsi NTB. Massa Aksi melakukan Orasi sepanjang jalan dan membuat lingkaran besar di perempatan Islamic Center serta orasi dari beberapa lembaga.
Ada sekitar 15 lembaga yang tergabung dalam Aksi Demonstrasi tersebut. Dari sekian banyak lembaga yang hadir, akhirnya kami sepakati dengan nama ALIANSI RAKYAT NTB MENGGUGAT. Dari aliansi ini membawa beberapa poin tuntutan yang dirasakan sekali oleh rakyat hari ini, yaitu sebagai berikut.
- Menuntut DPRD Provinsi NTB untuk mendesak Presiden Jokowi agar bersikap tegas menolak serta memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
- Menuntut DPRD Provinsi NTB agar mendesak Presiden Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan.
- Menuntut DPRD Provinsi NTB agar mendesak Presiden Jokowi untuk memastikan adanya stabilitas harga bahan pokok dan menyelesaikan permasalahan gas lpj, bbm, ppn dan ketahanan pangan lainnya.
- Menuntut DPRD Provinsi NTB agar menghentikan segala praktik pembungkaman demokrasi dan menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di NTB.
- Menuntut DPRD Provinsi NTB untuk mendesak presiden jokowi agar mencabut UU CIPTAKER No.11 Tahun 2020 beserta dengan aturan turunannya.
Seiring berjalan waktu dalam pelaksanaan Aksi Demonstrasi dari Aliansi Rakyat NTB Menggugat sampai pukul 11:30 Wita ditemui oleh Wakil Ketua DPRD PROVINSI NTB dan Sekwan DPRD PROVINSI NTB. Semua tuntutan yang dibawa oleh Aliansi Rakyat NTB Menggugat diterima dan ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB.
Selain poin tuntutan yang dibawakan oleh Aliansi Rakyat NTB Menggugat adapun Kajian Ilmiah yang sudah dibuat oleh Aliansi Rakyat NTB Menggugat untuk dikaji oleh para pimpinan atau wakil rakyat DPRD Provinsi NTB. Sehingga ketika di akhir aksi, Koordinator Umum dari Aliansi Rakyat NTB Menggugat Mengultimatum DPRD Provinsi supaya semua poin tuntutan tersebut segera dijawab dan dikirimkan ke Presiden Jokowi oleh pimpinan DPRD Provinsi NTB. Kalau sampai hari Rabu tanggal 13 April 2022 tidak ada jawaban dan belum dikirimkan ke Presiden Jokowi, maka Aliansi Rakyat NTB Menggugat akan hadir membawa Gelombang Massa yang lebih besar lagi untuk menggeruduk kantor DPRD Provinsi NTB yang katanya sebagai perwakilan rakyat. (Hamzan Watoni: Menteri Sosial Politik BEM UNRAM 2022).
Tidak ada komentar: