Massa aksi didepan Gedung Rektorat UNRAM | |
MATARAM, LPM SATIVA – Mahasiswa Universitas Mataram kembali melakukan aksi tentang permasalahan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Aksi ini dilakukan di Gedung Rektorat Unram dan dimulai dari pukul 08.00 WITA. Para peserta aksi ini tetap dianjurkan untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker saat aksi dilakukan.
Terdapat tiga poin tuntuan yang diajukan dalam aksi ini. Pertama, mendesak Rektor Unram untuk mengeluarkan peraturan rektor yang menindaklanjuti pasal 9 ayat 2 Permendikbud No.25 Tahun 2020. Kedua, mendesak Rektor Unram untuk menerima semua mahasiswa yang mengajukan keringanan UKT dan melakukan transparansi data mahasiswa yang mengajukan keringanan UKT. Ketiga, yaitu meminta Rektor Unram untuk mengoptimalkan pendistribusian kuota.
Aksi ini berjalan dengan aman dan tidak terlalu lama, karena respon dari Rektor bisa dikatakan cepat.
“Respon dari rektor bisa dikatakan cepat, biasanya ashar baru direspon tapi ini zuhur langsung direspon. Kendalanya mungkin karena tidak terlalu banyak massa, karena banyak yang masih di rumah, di kampung dan sebagainya”, ujar Irwan selaku ketua BEM Unram.
Aksi ini juga mendapat respon dari pihak birokrasi.
“Untuk tanggapan birokrasi sendiri, untuk poin satu insyaallah akan segera dikeluarkan petunjuk teknis, artinya Permendikbud No.25 Tahun 2020 akan segera direalisasikan. Kemudian, untuk poin nomor dua belum ada kepastian dari birokrasi masalah menerima kembali mahasiswa yang ditolak verifikasinya. Untuk poin nomor tiga, birokrasi menyampaikan akan segera menindaklanjuti masalah mahasiswa yang tidak mendapatkan bantuan pulsa atau kuota, tadi dijawab langsung oleh pak rektor”, ujar Irwan.
Dengan adanya aksi ini, diharapkan dapat membantu mahasiswa Unram, terutama pada saat pandemi seperti sekarang ini, dan semoga respon dari birokrasi bisa segera direalisasikan. (Bayu dan Iza)
Tidak ada komentar: