Terbukti Lakukan Tindak Pelecehan Seksual, Oknum Dosen Faperta Unram Diberhentikan! - LPM Sativa
Jumat, 21 Juni 2024

Terbukti Lakukan Tindak Pelecehan Seksual, Oknum Dosen Faperta Unram Diberhentikan!

LPM SATIVA – Universitas Mataram melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) mengambil tindakan tegas terhadap dugaan kekerasan seksual yang melibatkan salah satu dosen Fakultas Pertanian, Unram. Setelah melalui serangkaian investigasi sejak laporan diterima pada 30 Mei 2024, yang berupa pemeriksaan terhadap korban, saksi dari kalangan dosen serta mahasiswa, termasuk pula alumni yang melibatkan psikolog dan psikiater kampus. Pemeriksaan juga turut serta dilakukan terhadap dosen tersangka dan lokasi kejadian. Satgas PPKS menyatakan bahwa laporan kekerasan seksual tersebut telah terbukti (21/6). 

Joko Jumadi, selaku ketua Satgas PPKS menyatakan, "Oknum dosen ini sudah melakukan perbuatannya sejak tahun 2010, bahkan ada pula alumni dari Fakultas Pertanian yang melaporkan hal sama terkait perbuatan pelaku."

Dilatarbelakangi oleh adanya relasi kuasa sebagai dosen pembimbing dan mahasiswa bimbingan, dosen pelaku tega dan berani melakukan perbuatan bejat tersebut kepada korban.

Menurut keterangan beliau, pelaku melangsungkan aksinya tersebut di ruangan dosen. Pelecehan yang dilakukan terhadap korban bahkan sampai meraba-raba si korban yang membuat korban shock dan tidak berani melakukan bimbingan lagi lantaran takut pada pelaku akan mengulangi perbuatannya atau berbuat lebih jauh. Pelaku pun tidak hanya berbuat hal yang tidak senonoh itu di lingkungan pribadi, melainkan ia berani menggoda mahasiswinya di ruang kelas atau melalui pesan WhatsApp.

Berdasarkan ketentuan Pasal 14 Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, dosen tersebut dijatuhi sanksi administratif berat berupa pemberhentian sebagai pendidik. Dengan ini Universitas Mataram menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Di sisi lain, pihak Satgas PPKS sedang membujuk korban untuk membawa kasus ini ke ranah hukum, namun korban masih belum mau untuk melakukannya. "Karena sifat dari kasus ini adalah delik aduan, jadinya si korban sendirilah yang harus melapor ke pihak yang berwajib terhadap masalah yang dirasakan. Sekarang ini salah satu korban sedang melakukan pendampingan kepada psikolog dan psikiater terhadap kondisi yang dialami," ungkap Joko pada (21/6). 

Ketua BEM Faperta, Lalu Wira Hariadi menyampaikan, "Sejauh ini hanya ada 3 orang yang berani melapor, namun saya yakin masih ada lagi korban yang belum berani melapor terhadap perbuatan dari pelaku."

Menanggapi hal itu, Satgas PPKS UNRAM mengapresiasi keberanian para korban yang telah melapor dan mendorong seluruh civitas akademika untuk tidak takut bersuara. Satgas mengharapkan kepada mahasiswa untuk sama-sama memperhatikan bahwa pelaku tidak lagi berada di kampus selama proses ini berlangsung. Selain itu, kampus juga merekomendasikan pemasangan CCTV di semua ruang dosen dan ruang kuliah untuk meningkatkan keamanan. Pihak Kampus berjanji akan terus menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh mahasiswa dan staf dalam beraktivitas di lingkungan UNRAM. (Dika, Iyan, Erna)

Terbukti Lakukan Tindak Pelecehan Seksual, Oknum Dosen Faperta Unram Diberhentikan! Reviewed by Team LPM SATIVA on 6/21/2024 Rating: 5 LPM SATIVA – Universitas Mataram melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) mengambil tindakan tegas ter...

Tidak ada komentar: