KETUA DPRD PROVINSI NTB SEPAKAT TOLAK UU OMNIBUSLAW - LPM Sativa
Kamis, 08 Oktober 2020

KETUA DPRD PROVINSI NTB SEPAKAT TOLAK UU OMNIBUSLAW

Sumber gambar : Team LPM Sativa

LPM Sativa - Aksi serentak oleh seluruh mahasiswa se- Nusa Tenggara Barat (8/10) untuk menolak UU cipta kerja saat ini menjadi kontroversi. Massa aksi dari berbagai kampus berkumpul dan berorasi di depan gedung DPRD Provinsi NTB termasuk mahasiswa Universitas Mataram. 

"Kami saat ini melakukan aksi bersama di depan kantor DPRD tidak lain untuk menolak Omnibus Law, yang sangat merugikan rakyat Indonesia", ucap Irwan selaku ketua Presiden Mahasiswa (Presma) Unram. 

Seperti yang kita ketahui, disahkannya UU cipta kerja ini membuat keributan di setiap sudut negara ini, karena dianggap merugikan para pekerja  buruh dan melenceng dari sila kelima "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

Aksi terus berjalan hingga pukul 12.00 WITA, sementara dari pihak DPRD belum saja memberikan respon terhadap massa aksi. Hal ini akhirnya menyebabkan kericuhan yang membuat masa aksi semakin bertambah.

"Kami akan terus berorasi hingga DPRD keluar menemui kami dan menerima penolakan Ombibus Law, jika hari ini tidak ada tanggapan kami akan datang lagi besok hingga kemauan kami terpenuhi", lanjut Irwan. 

Melihat kondisi semakin kacau, tidak lama kemudian Hj. Baiq Isvie Rupaeda ( ketua DPRD prov NTB) membuka suara merespon poin penting yang menjadi tuntutan di depan massa aksi. 

"Kami berpendapat sama dengan adik-adik sekalian untuk menolak Ombibus Law, kami akan mengeluarkan SK penolakan ke DPR RI", Jelas ketua DPRD prov NTB tersebut. 

Setelah mendengarkan penjelasan tersebut, mahasiswa puas dengan hasil yang didapatkan dan aksi tersebut berakhir pukul 16.30 setelah diberikan tanggapan oleh DPRD dan mahasiswa berharap DPR pusat akan menyetujui penolakan Omnibus Law tersebut. (Rienjani)

KETUA DPRD PROVINSI NTB SEPAKAT TOLAK UU OMNIBUSLAW Reviewed by Team LPM SATIVA on 10/08/2020 Rating: 5 Sumber gambar : Team LPM Sativa LPM Sativa - Aksi serentak oleh seluruh mahasiswa se- Nusa Tenggara Barat (8/10) untuk menolak UU cipta kerj...

Tidak ada komentar: