Sampah-sampah berserakan yang berada di sekitar pantai |
Masalah sampah kini sudah menjadi masalah yang pelik dan sulit di atasi di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia. Contoh paling dekat yakni Pantai sekitar dermaga PT. Newmont yang berada di kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.
Jika kita berjalan-jalan di Pantai sekitar Dermaga PT. Newmont NTB Labuhan Kayangan, Lombak Timur, tak dapat di pungkiri lagi kita akan mudah menemukan keberadaan sampah-sampah yang berserakan di pinggir pantai. Jenis sampah tersebut kebanyakan adalah sampah plastik, dari sampah yang dibuang di daratan dan sebagian hanyut sampai ke laut. Sampah-sampah itu banyak terdampar dan mengotori pantai. Dan akibatnya, Pantai yang harusnya indah malah jadi tercemar.
Sebagian besar jenis sampah yang ada adalah sampah plastik |
Permasalahan mengenai sampah juga merupakan tugas bersama dari berbagai pihak baik itu pemerintah maupun masyarakat. Sebagaimana telah di atur dalam Undang-Undang yaitu : Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 69 dan 88, Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
Disitu disebutkan pemerintah berkewajiban memfasilitasi, memanfaatkan, mengembangkan upaya pengurangan dan penanganan sampah, begitu juga masyarakat berkewajiban memelihara kebersihan di lingkungannya, mengurangi dan menangani sampah dan membuang sampah pada tempatnya. (Lrs)
Tidak ada komentar: