Tahun
2012, program studi Budidaya Perairan berada di bawah naungan Rektor. Ketika
Direktur
Jenderal (Dirjen) mengetahui ada prodi di bawah rektor, muncul lah
kebijakan menteri yang
programnya direkomendasikan untuk bergabung ke fakultas
pertanian. Namun pada tahun 2016,
Dr.Ir.Muhammad Junaidi, M.Si, selaku ketua
program studi (kaprodi) budidaya perairan
mengusulkan prodi ini untuk menjadi
Fakultas Perikanan Dan Kelautan.
Tetapi setelah
Rektor baru dilantik (Dr.H.Lalu Husni) pada Rabu, 7 maret periode 2018-2022
pukul 1
9.00 WIB di Auditorium Kemenristek Dikti, Gedung D lantai II, Jakarta.
Maka kebijakan juga
berubah, salah satu kebijakannya adalah tidak ada prodi
yang berada di bawah naungan rektor.
Sehingga mau tidak mau, prodi budidaya
perairan harus bergabung ke fakultas pertanian. Namun ada
perjanjian dengan
dekan, yaitu prodi budidaya perairan harus otonomi khusus (mampu berdiri
sendiri). Dari substansinya sendiri tidak ada perubahan yang signifikan.
Dampak positif
dari bergabungnya prodi ini ke fakultas pertanian yaitu adanya repitalisasi
lembaga
dan dari pihak mahasiswa sendiri yaitu mahasiswa dapat berkontribusi
dalam kegiatan ormawa yang
ada di Fakultas Pertanian.
Prodi budidaya perairan
ini masuk kedalam jurusan perikanan dan kelautan. Harapan kedepannya
bahwa akan
ditambah satu prodi lagi yaitu ilmu kelautan. Sehingga dari berdirinya kedua
prodi ini
diharapkan jurusan perikanan dan kelautan mampu membuat fakultas
sendiri. (Fitriani & Farizi)
Tidak ada komentar: