Miris ! Sudah Ikut BPJS, Tagihan Istri Melahirkan Rp71 Juta - LPM Sativa
Jumat, 06 Maret 2015

Miris ! Sudah Ikut BPJS, Tagihan Istri Melahirkan Rp71 Juta

 
Surat Pernyataan Rumah Sakit yang ditunjukkan ke Wartawan
YOGYAKARTA , Adi Hertanto (27), warga Kampung Prenggan, Kecamatan Kota Gedhe mengeluhkan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).

Pasalnya, dia mengaku tidak diinformasikan sejak awal jika anak yang mendapat perawatan tambahan tidak tertanggung dalam BPJS ibunya.

Di sisi lain, sepengetahuannya BPJS menanggung istri dan anaknya saat persalinan.
Istrinya, Agnes Putri (28), harus menjalani operasi caesar di RS Bethesda, karena ketubannya pecah saat usai kandungan baru tujuh bulan pada Juni 2014.
Berat badan kedua anak kembar yang dilahirkan istrinya ternyata kurang dan harus menjalani perawatan di RS.

“Sekitar lima hari ibunya sudah pulang dan telah dibiayai BPJS. Sedangkan kedua anak saya masih menjalani perawatan. Namun setelah dua pekan berlalu dari anak saya mendapatkan perawatan, datanglah tagihan uang sebesar Rp5 juta. Uang itu saya kira hanya uang DP saja yang nanti dikembalikan lagi," jelasnya, di Yogya, beberapa hari lalu.

Pria yang sekarang ini bekerja sebagai sopir di sebuah percetakan itu mengaku baru mengetahui kalau anaknya tidak ikut ditanggung BPJS itu saat ada tagihan kedua kalinya, sebesar Rp5 juta.

Padahal total biaya perawatan untuk kedua anaknya mencapai lebih dari Rp71 juta, sesuai dengan tagihan yang diberikan rumah sakit saat hendak membawa pulang anaknya.

"Saya jelas kaget dan kecewa, karena yang saya tahu untuk persalinan ibu dan anaknya ditanggung BPJS. Saya juga tidak ada persiapan dana saat itu terlebih dengan nilai uang sebesar itu,” pungkasnya.

Adi terpaksa titipkan sertifikat tanah milik sanak saudaranya untuk dapat mengeluarkan kedua anak kembarnya dari RS Bethesda, setelah menjalani penanganan khusus selama 35 hari pada pertengahan 2014 lalu.

Hingga saat ini dirinya belum mengambil sertifikat itu.

“Selain sertifikat tanah dan ktp, saya juga memberikan uang sebesar total Rp15 juta. Rp15 juta itu dari Rp5 juta sebanyak dua kali, dan yang terakhir saat menitipkan sertifikat itu. Itu terpaksa saya lakukan karena kedua anak saya ternyata tidak ikut ditanggung BPJS, seperti ibunya," jelas warga Kampung Prenggan, Kecamatan Kota Gedhe itu, di Yogya, beberapa hari lalu.

Titipan serifikat tanah itu untuk menanggung total biaya perawatan untuk kedua anaknya mencapai lebih dari Rp71 juta. Kedua anaknya harus dilahirkan secara caesar di Rumah Sakit Bethesda Yogya. Sedangkan istrinya ikut sebagai peserta BPJS kelas 1.

"Istri saya harus operasi caesar, karena ketubannya pecah saat usai kandungan baru tujuh bulan pada Juni 2014. Istri saya ikut BPJS kelas satu. Berat badan masing-masing anak kembar saja ternyata kurang dan harus menjalani perawatan di RS,” tuturnya

Adi menyayangkan dirinya tidak mendapatkan informasi tentang pembiayaan sejak awal, ketika masuk di RS tersebut, terlebih dari pihak BPJS.

Pasalnya, informasi yang dia ketahui ialah biaya persalinan yang ditanggung BPJS itu termasuk ibu dan anaknya yang dilahirkan.

"Mengapa sejak jauh-jauh hari saya tidak diberitahu, kalau anak saya tidak ditanggung,” imbuhnya.

sumber: tribunnews
Miris ! Sudah Ikut BPJS, Tagihan Istri Melahirkan Rp71 Juta Reviewed by Redaksi V 091 on 3/06/2015 Rating: 5   Surat Pernyataan Rumah Sakit yang ditunjukkan ke Wartawan YOGYAKARTA , Adi Hertanto (27), warga Kampung Prenggan, Kecamatan Kota G...

Tidak ada komentar: